Ivan Zega
Translate
Minggu, 14 Juni 2015
MAKALAH TEKNOLOGI
KOMUNIKASI
Ruang Tebuka Jakarta
Dikerjakan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Teknologi Komunikasi
Mata Kuliah Teknologi Komunikasi
Disusun Oleh :
IIvan Putra Khirjun Zega
21040114120019
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Ruang terbuka (open spaces) merupakan ruang
yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama
di udara terbuka. Ruang terbuka (open spaces), Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang publik (public spaces) mempunyai pengertian yang hampir sama. Secara teoritis yang
dimaksud dengan ruang terbuka (open spaces) adalah: ruang yang
berfungsi sebagai wadah (container) untuk kehidupan manusia, baik secara
individu maupun berkelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk hidup dan
berkembang secara berkelanjutan (UUPR no. 24/1992). Beberapa pengertian tentang
Ruang Terbuka Hijau (RTH) diantaranya adalah: Ruang yang didominasi oleh
lingkungan alami di luar maupun didalam kota, dalam bentuk taman, halaman,
areal rekreasi kota dan jalur hijau. Ruang-ruang di dalam kota atau wilayah
yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area
memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada
dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, hutan
kota, rekreasi kota, kegiatan Olah Raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan
kawasan hijau pekarangan.
Dan pengertian ruang publik (public spaces)
adalah suatu ruang dimana seluruh masyarakat mempunyai akses untuk
menggunakannya. Ciri-ciri utama dari public spaces adalah:
terbuka mudah dicapai oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan
kelompok dan tidak selalu harus ada unsur hijau, bentuknya berupa malls, plazas
dan taman bermain.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area
yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya
lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah
maupun yang sengaja di tanam. Dalam Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang
penataan ruang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri
dari 20% publik dan 10% privat. RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan
dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan
masyarakat secara umum. Contoh RTH Publik adalah taman kota, hutan kota, RTH di
sekitar sungai.
Jadi RTH lebih menonjolkan
unsur hijau ( vegetasi ) dalam setiap
bentuknya sedangkan public spaces dan ruang terbuka hanya
berupa lahan terbuka belum dibangun yang tanpa tanaman. Public spaces adalah
ruang yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat sedangkan RTH dan ruang
terbuka tidak selalu dapat digunakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Klasifikasi
Ruang Tebuka Hijau Kota
Dinas Pertamanan mengkalasifikasikan ruang
terbuka hijau berdasarkan pada kepentingan pengelolaannya adalah sebagai
berikut :
Kawasan
Hijau Pertamanan Kota, berupa sebidang tanah yang sekelilingnya ditata secara teratur
dan artistik, ditanami pohon pelindung, semak/perdu, tanaman penutup tanah
serta memiliki fungsi relaksasi.
Kawassan
Hijau Hutan Kota, yaitu ruang terbuka hijau dengan fungsi utama sebagai hutan
raya.
Kawasan
Hijau Rekreasi Kota, sebagai sarana rekreasi dalam kota yang memanfaatkan ruang
terbuka hijau.
Kawasan
Hijau kegiatan Olahraga, tergolong ruang terbuka hijau area lapangan, yaitu
lapangan, lahan datar atau pelataran yang cukup luas. Bentuk dari ruang terbuka
ini yaitu lapangan olahraga, stadion, lintasan lari atau lapangan golf.
Kawasan
Hijau Pemakaman.
Kawasan
Hijau Pertanian, tergolong ruang terbuka hijau areal produktif, yaitu lahan
sawah dan tegalan yang masih ada di kota yang menghasilkan padi, sayuran,
palawija, tanaman hias dan buah-buahan.
Kawasan
Jalur Hijau, yang terdiri dari jalur hijau sepanjang jalan, taman di
persimpangan jalan, taman pulau jalan dan sejenisnya.
Kawasan
Hijau Pekarangan, yaitu halaman rumah di kawasan perumahan, perkantoran,
perdagangan dan kawasan industri.
Sementara klasifikasi RTH menurut Inmendagri
No.14 tahun 1988, yaitu: taman kota, lapangan olahraga, kawasan hutan kota,
jalur hijau kota, perkuburan, pekarangan, dan RTH produktif.
Bentuk RTH yang memiliki fungsi paling
penting bagi perkotaan saat ini adalah kawasan hijau taman kota dan kawasan
hijau lapangan olah raga. Taman kota dibutuhkan karena memiliki hampir semua
fungsi RTH, sedangkan lapangan olah raga hijau memiliki fungsi sebagai sarana
untuk menciptakan kesehatan masyarakat selain itu bisa difungsikan sebagian
dari fungsi RTH lainnya.
Fungsi
Ruang Terbuka Hijau
Kegiatan–kegiatan manusia yang tidak
memperhatikan kelestarian lingkungan hijau mengakibatkan perubahan pada
lingkungan yang akhirnya akan menurunkan kualitas lingkungan perkotaan.
Kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hijau pasti akan lebih baik jika
setiap orang mengetahui fungsi RTH bagi lingkungan perkotaan. fungsi dari RTH
bagi kota yaitu: untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan dalam
kota dengan sasaran untuk memaksimumkan tingkat kesejahteraan warga kota dengan
menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat.
Berdasarkan fungsinya menurut Rencana Pengembangan Ruang terbuka hijau
tahun 1989 yaitu :
1.
RTH
yang berfungsi sebagai tempat rekreasi dimana penduduk dapat melaksanakan
kegiatan berbentuk rekreasi, berupa kegiatan rekreasi aktif seperti
lapangan olahraga, dan rekreasi pasif seperti taman.
2.
RTH
yang berfungsi sebagai tempat berkarya, yaitu tempat penduduk bermata
pencaharian dari sektor pemanfaatan tanah secara langsung seperti pertanian
pangan, kebun bunga dan usaha tanaman hias.
3.
RTH
yang berfungsi sebagai ruang pemeliharaan, yaitu ruang yang memungkinkan
pengelola kota melakukan pemeliharaan unusur-unsur perkotaan seperti
jalur pemeliharaan sepanjang sungai dan selokan sebagai koridor kota.
4.
RTH
yang berfungsi sebagai ruang pengaman, yaitu untuk melindungi suatu objek vital
atau untuk mengamankan manusia dari suatu unsur yang dapat membahayakan seperti
jalur hijau disepanjang jaringan listrik tegangan tinggi, jalur sekeliling
instalasi militer atau pembangkit tenaga atau wilayah penyangga.
5.
RTH yang berfungsi sebagai ruang untuk
menunjang pelestarian dan pengamanan lingkungan alam, yaitu sebagai wilayah
konservasi atau preservasi alam untuk mengamankan kemungkinan terjadinya erosi
dan longsoran pengamanan tepi sungai, pelestarian wilayah resapan air.
6.
RTH yang berfungsi sebagai cadangan
pengembangan wilayah terbangun kota di masa mendatang.
Fungsi RTH kota berdasarkan Inmendagri
no.14/1998 yaitu sebagai:
1.
Areal
perlindungan berlangsungnya fungsi ekosistem dan penyangga kehidupan.
2.
Sarana
untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan.
3.
Sarana
rekreasi.
4.
Pengaman
lingkungan hidup perkotaan terhadap berbagai macam pencemaran baik darat,
perairan maupun udara.
5.
Sarana
penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk
kesadaran lingkungan.
6.
Tempat
perlindungan plasma nutfah.
7.
Sarana
untuk mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.
8.
Pengatur
tata air.
Melihat beberapa fungsi tersebut diatas bisa
disimpulkan pada dasarnya RTH kota mempunyai 3 fungsi dasar yaitu:
Berfungsi
secara sosial yaitu fasilitas untuk umum dengan fungsi rekreasi, pendidikan dan
olahraga. Dan menjalin komunikasi antar warga kota.
Berfungsi
secara fisik yaitu sebagai paru-paru kota, melindungi sistem air, peredam
bunyi, pemenuhan kebutuhan visual, menahan perkembangan lahan terbangun/sebagai
penyangga, melindungi warga kota dari polusi udara
Berfungsi
sebagai estetika yaitu pengikat antar elemen gedung dalam kota, pemberi ciri
dalam membentuk wajah kota dan unsur dalam penataan arsitektur perkotaan.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang menjadi kendala pembangunan ruang terbuka hijau?
2.
Bagaimanakah keadaan Ruang Terbuka di Jakarta?
3.
Siapa
yang seharusnya berperan penting dalam pembangunan Ruang Terbuka?
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia.
Status yang di pegang sebagai kota metropolitan membuat keadaan di Jakarta
semakin berkembang pesat. Mulai dari keadaan kota yang semakin padat hingga
dengan berbagai masalah perkotaan yang sedang di hadapi seperti kemacetan,
banjir, dan lain-lain. Di setiap sudut kota Jakarta ramai kita temui
gedung-gedung tinggi nan megah. Begitu pula pabrik-pabrik yang dapat
menimbulkan polusi udara di Kota Jakarta. Hampir tidak ada ruang yang tersedia
sebagai tempat hijau di Jakarta.
Ruang terbuka hijau seperti taman dan hutan kota yang
dapat berfungsi sebagai paru-paru kota ternyata jarang kita temukan di Jakarta
meskipun ada beberapa seperti: Lapangan Monas, lapangan Benteng; Taman Blok M
(Taman Tiahahu), Taman Kiai Maja di kawasan Barito, Taman Lembang, Taman
Suropati, Taman Fatahilah, Taman Lapangan Ros (Manggarai), Taman Gunung Agung,
Taman Proklamasi. Lalu juga tidak
terhitung ruang-ruang terbuka lainnya. Di tengah-tengah kepadatan akan
gedung-gedung tinggi dan pabrik, Jakarta masih memiliki ruang terbuka publik
yang bermanfaaat bagi kehidupan masyarakat kota. Sebagaimana yang telah di
tetapkan oleh pemerintah pada UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang bahwa
30% dari wilayah kota berwujud Ruang Terbuka Hijau (RTH), 20% RTH publik dan
10% RTH privat. Namun, jika melihat
situasi dan kondisi kota Jakarta saat ini tentunya kenyataan yang dapat kita
lihat bahwa belum tercapainya suatu keadaan kota Jakarta yang memiliki 30%
ruang terbuka publik 20% dari wilayah kotanya. Dan hal ini dapat berdampak
negatif bagi penghuni kota seperti:
1. Kurang
tersedianya taman rekreasi sebagai tempat refreshing
dan bersantai.
2. Kurangnya
tanaman-tanaman dan pepohonan di tengah kota dapat menimbulkan masalah polusi
semakin meningkat sebab tidak ada tanaman yang menyerap karbondioksida kemudian menggatikannya dengan oksigen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus
berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) yang kini jumlahnya masih di bawah
10 persen. Padahal, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
mengamanatkan, RTH
di ibu kota tahun 2030 mendatang
harus mencapai 30 persen dari luas wilayah. Yakni, terdiri dari 10 persen lahan
privat, 14 persen publik, dan 6 persen lahan privat yang bisa dimanfaatkan
untuk publik.
Untuk mewujudkan rencana tersebut di Jakarta
bukan hal mudah. Padatnya pemukiman dan maraknya bangunan pencakar langit
menjadi masalah utama. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan
mengawali penambahan RTH dengan mengupayakan pembangunan enam taman percontohan
yang tersebar di enam wilayah Jakarta tahun depan. Keenam taman itu
masing-masing berlokasi di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok Jakarta Utara,
Kelurahan Gandaria Selatan Jakarta Selatan, Kelurahan Cideng Jakarta Pusat,
Kelurahan Cililitan Jakarta Timur, Kelurahan Kembangan Jakarta Barat dan Pulau
Untung Jawa Kepulauan Seribu.
Untuk itu, Ahok mengatakan, tahun depan
Pemprov DKI akan mengajukan anggaran kepada DPRD DKI untuk membeli rumah atau
tanah yang berada di kawasan padat penduduk. "Rumah atau tanah itu akan
kami jadikan taman terpadu. Mudah-mudahan DPRD menyetujui anggaran yang kami
ajukan," ujar dia. Ia menambahkan, apabila ada warga yang ingin menjual
lahannya kepada Pemprov DKI, maka pihaknya akan bersedia membeli untuk
membangun keenam taman tersebut. "Kalau ada di kampung yang padat ada
orang yang ingin jual rumah, kami mau beli dan dijadikan taman dan tempat
olahraga," tuturnya. Adapun, untuk pendanaan pembangunan taman-taman
terpadu itu, menurut Ahok akan diambil dari coorporate social
responsibility (CSR) baik dari perusahaan BUMD DKI maupun swasta
lainnya. Ia berharap agar taman terpadu dapat dibangun di setiap RW di Jakarta
dapat menjadi tempat rekreasi bagi warga, terutama warga yang tinggal di
lingkungan padat.
"Masyarakat DKI bukan tidak mau olahraga, tapi
karena nggak ada tempat, kalau dia kumpul-kumpul mau jogging dan
ada taman, kan jadi bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penggerak PKK DKI
Jakarta Veronica Tan telah membicarakan soal pembangunan taman terpadu yang
merupakan CSR PT Pembangunan Jaya Ancol. Luas taman tersebut adalah 1.500-4.000
meter persegi dan statusnya sudah bebas dan sedang dalam tahap pembangunan.
"Kita mau bikin taman layak anak, taman layak anak
ini nantinya bisa jadi community center, Jadi nanti anak-anak juga
ada aktivitasnya, nggak hanya
orangtuanya," ujar Veronica Tan, Rabu 4 Desember lalu.
Mahalnya RTH Jakarta
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta
mencatat, selama kurun waktu 2001 hingga 2012, luas ruang terbuka hijau (RTH)
di Ibu Kota hanya 2.718,33 hektare. Angka ini sama saja dengan 10 persen dari
total luas DKI Jakarta, yaitu 66.233 hektare. Jika dibandingkan dengan
kota-kota besar lain di dunia, ruang terbuka hijau (RTH) yang dimiliki
Indonesia hanya 5-6 meter persegi per orang. Angka ini jauh lebih rendah dari
Singapura yang 15-20 meter persegi per orang dan Australia 40-50 meter persegi
per orang. Indonesia hanya lebih baik sedikit dari Tokyo.
|
Banyak kendala ditemukan di
lapangan, mulai dari sengketa lahan, tanah sudah masuk ke dalam surat izin
peruntukan penggunaan tanah milik pengembang, hingga masalah seperti harga
lahan di atas nilai jual obyek pajak. Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum juga
menambah deretan kendala. Dengan adanya peraturan ini,
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1. Kesimpulan
Sebagai upaya jalan keluar, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
mengatakan akan menyiapkan anggara hingga Rp10 triliun untuk membuka ruang
terbuka hijau (RTH).
"Pemprov DKI siapkan dana Rp10 triliun di BPKD (
Badan Perpustakaan, Kearsipan, dan Dokumentasi) untuk beli lahan terbuka hijau
sekitar masjid di wilayah DKI Jakarta," ujar Ahok saat memberikan sambutan
dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda
Remaja Masjid Indonesia, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 5 Desember 2014 lalu.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti,
Nirwono Yoga, dalam bukunya yang bertajuk'RTH
30%!: Resolusi (Kota) Hijau' memaparkan
delapan strategi dalam membangun RTH kota.
Pertama, sebuah kota harus menyusun rencana induk RTH dan
melegalisasi Perda RTH, kedua, menentukan daerah yang tidak boleh dibangun atau
dipreservasi, ketiga, menghijaukan bangunan. Kemudian keempat, menambah lahan
RTH baru, dan kelima, meningkatkan kualitas RTH kota.
Selanjutnya, keenam, Pemprov harus mengakuisisi RTH
privat, ketujuh, mengembangkan koridor hijau, dan terakhir kedelapan,
meningkatkan peran serta masyarakat atau partisipasi publik.
Sangat penting untuk diingat bahwa tumbuhan merupakan
kehidupan pelopor yang menyediakan bahan makanan dan perlindungan kepada hewan
maupun manusia. Sementara untuk kota di luar negeri taman identik dengan
peradaban suatu bangsa, sehingga mereka sangat memperhatikan masalah pembanguan
fungsi, misalnya Di Italia; terkenal sebagai tempat asal pemusik kelas dunia
memiliki taman dengan ciri khas permainan musik lewatwater orchestra, Di
Yunani; orang terkenal gemar memasak dan mengobati memiliki taman dengan ciri
khas kitchen garden, Di Mesir; taman memiliki
ciri khas tanaman herba, rempah-rempah dan wewangian, di Inggris; taman dengan
rumput terpangkas rapi dengan seni pemangkasan yang terkenal yaitu topiary, di Cina dan Jepang; dengan tradisi Buddhisme, taoisme
merancang taman yang berfungsi spirit kerohanian dengan ciri khas taman adalah
air, batu dan bukit-bukitan dan di Sydney yang berpenduduk asli suku Aborigin
menganggap tanah dan alam bagian dari hidup mereka, jadi pemerintah membangun
taman nasional (suaka alam) dengan mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai
pengelola taman dan setelah itu mengembalikannya kepada penduduk tradisional
sepenuhnya, lalu pemerintah menyewa taman tersebut dari penduduk, sehingga
sehingga kedua pihak mengelolanya bersama.
2. Saran
Mengutip pernyataan Putu Mahendra, tidak sulit untuk menciptakan Ruang Terbuka Hijau baru.
Kita dapat menggunakan sisa kolong jembatan, pinggiran jalan, pinggiran sungai
untuk dihijaukan (ditanami). Atau ide sederhana bagi para arsitek untuk meminta
pada setiap client untuk menanam paling sedikit
satu pohon untuk setiap pembangunan satu rumah/bangunan. Dengan demikian,
jangankan 1% dari luas keseluruhan Jakarta, 30% pun masih sangat memungkinkan
untuk diwujudkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2012. PENGERTIAN, KLASIFIKASI DAN FUNGSI RUANG TERBUKA HIJAU di kutip dari
www.paradigmakaumpedalaman.blogspot.com
pada tanggal 25 Mei 2015
Anonim. Mengenal Ruang Terbuka Hijau di kutip dari www.medcofoundation.org
pada tanggal 25 Mei
2015
Randy, Fernando. 2015. Target Ambisius Ahok dan Minimnya Ruang Terbuka Hijau di
Jakarta. Di kutip
dari www.viva.co.id pada
tanggal 25 Mei 2015
Sabtu, 17 Januari 2015
Tugas Agama
Nama : Ivan Putra K. Zega
Kelas : XI-RSBI
Soal :
1.
Amati & catatlah
benda-benda disekitar gereja yang kamu anggap
kudus.
kudus.
2.
Dari benda-benda itu
manakah yang paling agar kamu sebut benda yang paling kudus?
3.
Berilah alasan mengapa
benda iu disebut kudus.
Jawaban
:
1.
Setelah mengamati gereja,
ada beberapa benda yang menurut saya itu kudus, antara lain :
·
Salib
·
Tempat persembahan
·
Kotak sumbangan
2.
Menurut saya, yang paling menarik dan pantas
disebut benda kudus adalah “Tempat persembahan”.
3.
Alasan saya menyebut
benda-benda itu kudus yaitu :
·
Salib à
karena berada di tempat tertinggi dari semua benda
yang ada di gereja danjuga
salib menunjukan simbol kesucian.
·
Tempat persembahan à
karena setiap umat gereja memberikan persembahan kepada Tuhan dengan hati yang tulus
dan setelah persembahan, tempat persembahan didoakan dan dikuduskan.
·
Kotak sumbangan à
karena setiap sumbangan yang ada didalam kotak tersebut berasal dari hati yang
tulus dan ikhlas yaitu para umat Allah di gereja.
Tari Perang Nias
A. Asal-usul Tari Perang Nias
Untuk mempertahankan kekuasaan dan kampung halaman dari serangan kampung yang
lain Si'ulu bersama Si'ila (Penatua Adat) melatih para pemuda kampung untuk
berperang yaitu Fatele. Setiap pemuda yang tergabung dalam Fatele inilah yang
menjadi 'tentara' kampung sekaligus menjadi pasukan terdepan ketika kampung
halamannya di serang.
Sama
seperti Hombo batu dimana erat kaitannya dengan Fatele, setiap pemuda yang
sudah lulus dari Fatele akan di adakan pesta oleh Si'ulu dengan memotong babi
dan memberitahukan kepada warga kampung siapa saja para pemuda yang sudah
tergabung dalam barisan Fatele.
Pasukan
Fatele ini juga tidak hanya di gunakan oleh Si'ulu untuk berperang malainkan
juga di gunakan ketika ada acara si'ulu baik itu duka yaitu kematian keluarga
si'ulu maupun suka seperti mengangkat anaknya jadi Si'ulu, anak si'ulu nikah,
meresmikan Omo Hada dan juga menyambut tamu kehormatan yang mengunjungi kampung
halamanya.
Tari Fatele dan
Hombo Batu merupakan Budaya yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan
karna lahirnya kedua Budaya ini mempunyai sumber yang sama serta memiliki magna
yang sama yaitu untuk mempertahankan kampung halaman. Sama seperti Teluk Dalam
daerah lain juga di Kepulauan Nias memiliki ciri khas tersendiri seperti Tari
Moyo, Tari Famadogo Omo dimana kedua budaya ini tidak 'dikenal' di Teluk Dalam.
Saat Pertama kali
Pesta Ya'ahowu di adakan di Kepulauan Nias tahun 1983 Tari Fatele dan Hombo
Batu ini di bawakan oleh dua Desa di Teluk Dalam yang memiliki sanggar yaitu
Desa Bawomataluo dan Hiliganowo, dimana kedua sanggar dari desa ini juga yang
menyambut Bapak Adam Malik ketika berkunjung ke Kepulauan Nias tahun 1978.
B.Pesona Tari Perang Nias
Hentakan kaki nan dinamis mengiringi lagu perang penuh
semangat. Terus menari sambil mengayun parang serta tombak. Gerakan maju mundur
sambil meneriakan yel-yel bertujuan memancing musuh agar maju menyerang. Kemudian
dilanjutkan dengan membentuk formasi melingkar untuk mengepung musuh.
C.Keunikan Tari Perang Nias
Seperti
yang kita tahu setiap tari daerah pasti memiliki keunikan tersendiri. Dalam
Tari Perang ini, para penari menggunakan penutup kepala terbuat dari rotan,
besi, dan wol. Penari juga menggunakan rompi sebagai baju yang berwarna
kuning-hitam-merah. Penari juga menggunakan tombak atau golok sebagai senjata
dan tameng sebagai pertahanan.
Ciri
khas gerakan Tari Perang yaitu gerakannya meloncat maju mundur selama melakukan
tarian. Sehingga penampilan tariannya dibawakan dengan gerakan-gerakan yang
menggunakan tenaga yang kuat, dinamis, dan enerjik.
Jangan lupa tinggalkan komentar ^^
Jangan lupa tinggalkan komentar ^^
Rabu, 08 Oktober 2014
VISI & MISI KULIAH DI TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
VISI : Menjadi seorang planner yang berguna di tengah masyarakat dan bagi negara, membangun tempat kelahiran, menjadi seorang pemimpin yang baik, dan mampu berusaha mandiri.
MISI : Belajar dan bersosialisasi baik di dalam kampus maupun diluar kampus. Mendekatkan diri kepada
hal-hal yang positif. Serta mengasaha terus potensi dalam diri.
MISI : Belajar dan bersosialisasi baik di dalam kampus maupun diluar kampus. Mendekatkan diri kepada
hal-hal yang positif. Serta mengasaha terus potensi dalam diri.
TELUK DALAM, NIAS SELATAN : KOTA KECIL DAN TERPENCIL YANG MEMILIKI BERAGAM POTENSI
Hombo Batu |
Pulau Nias merupakan sebuah pulau yang terletak di sebelah barat pulau Sumatera. Pulau Nias yang dalam bahaas Niasnya "Tano Niha" dihuni oleh mayoritas suku nias. Di darah seltan pulau ini terdapat sebuah kota kecil yang bernama kota Teluk Dalam. Dan disinilah tempat kelahiran saya.
Teluk Dalam merupakan salah satu nama kota yang ada di Pulau Nias. Diamana tatanan kotanya masih semberawut dan belum bisa memenuhi persyaratan kota yang baik. Dimana, dapat kita saksikan jika berada disana masalah persampahan ditengah kota tidak menjadi perhatian lagi bagi masyarakat maupun pemerintah sebab kurang tersedinya sarana dan prasarana persampahan.
Tidak seperti kota-kota kecil lainnya di Indonesia, Teluk dalam tidak memiliki infrastrutur jalan yang luas dan baik. Masih saja terdapat ruas-ruas jalan yang rusak, dan lebar jalanannya masih sempit, serta tidak banyak terdapat trotoar. Selain itu juga, rambu-rambu lalu lintas sangat minim seperti lampu merah yang bahkan tidak ada sama sekali disana.
Tidak seperti kota-kota kecil lainnya di Indonesia, Teluk dalam tidak memiliki infrastrutur jalan yang luas dan baik. Masih saja terdapat ruas-ruas jalan yang rusak, dan lebar jalanannya masih sempit, serta tidak banyak terdapat trotoar. Selain itu juga, rambu-rambu lalu lintas sangat minim seperti lampu merah yang bahkan tidak ada sama sekali disana.
Pantai Sorake |
Tari Perang (Adat & Budaya) |
Namun, di balik itu semua kota Teluk dalam masih bisa bangkit dan menjadi kota kecil yang baik. Karena disana masih banyak terdapat ruang-ruang kosong yang masih di tumbuhi dengan tumbuhan hijau, dan sebenarnya apabila disana ditugaskan seorang planner yang baik, maka Teluk dalam bisa berubah 100% dari sebelumnya. Jika membangun di Teluk Dalam ibaratnya seperti membangun ulang sebuah kota mati. Selain itu juga disana terdapat beragam potensi wisata yang bisa mengundang khalayak banyak untuk mampir ke pulau Nias. Seperti Pantai Sorake, Pantai Lagundri, Pantai Baloho, Hombo Batu di desa Bawomataluo, dan berbagai macam suku dan budaya yang masih kental disana.
Dan apabila saya sudah lulus di Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah & Kota Undip nantinya yang pertama akan saya bangun yaitu kota kelahiran saya "Kota Teluk Dalam"
Dan apabila saya sudah lulus di Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah & Kota Undip nantinya yang pertama akan saya bangun yaitu kota kelahiran saya "Kota Teluk Dalam"
Langganan:
Postingan (Atom)